Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: Ahok Dicecar Soal Izin dan Tambahan Kontribusi 15%

Ahok kembali dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan proses perizinan dan pembahasan soal tambahan nilai kontribusi senilai 15%.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi untuk Mohamad Sanusi, terdakwa perkara suap rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam kesaksian tersebut, Ahok kembali dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan proses perizinan dan pembahasan soal tambahan nilai kontribusi senilai 15%.

"Saya sampaikan jika mau izin baru harus sesuai dengan aturan. Menurut Keputusan Presiden, ada nilai kontribusi tambahan," kata Ahok dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Senin (5/9/2016).

Dia menambahkan, soal tambahan nilai kontribusi sudah diatur dalam Keppres tersebut. Tak hanya itu, pihaknya mengembalikan lagi tambahan itu, karena pada kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo tambahan kontribusi itu dihilangkan.

Seperti diketahui, kasus itu bermula dari penangkapan terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.  Sanusi ditangkap karena menerima uang senilai Rp2 miliar dari bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja.

Adapun dalam perkara itu, Ariesman divonis oleh jaksa dengan hukuman kurungan selama 3 tahun penjara dan denda senilai Rp250 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper