Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARTIS NARKOBA: Usai Geledah Rumah Gatot, Polisi Sita Amunisi Aktif

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda Metro Jaya menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru usai menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9). /Antara
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda Metro Jaya menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi aktif seusai menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

"Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta Jumat (2/9/2016) malam.

Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan secara detail terkait barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Gatot tersebut.

Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat. Selanjutnya, polisi berencana akan menggeledah kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) siang.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).

Tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu ekor Harimau Sumatera yang telah disiram air keras dan satu ekor burung Elang Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper