Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Perintahkan Kasus Pembakaran Mapolsek Tabir Diungkap

Tim Mabes Polri dipimpin Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Unggung Cahyono meminta proses hukum tetap berjalan dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, terjadi Sabtu (27/8) yang dilakukan oleh massa.
Garis polisi/Ilustrasi
Garis polisi/Ilustrasi

Kabar24.com, JAMBI - Perusakan Mapolsek Tabir dinilai sebagai perusakan terhadap lambang negara sehingga proses hukum harus tetap dilaksanakan.

Tim Mabes Polri dipimpin Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Unggung Cahyono meminta proses hukum tetap berjalan dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, terjadi Sabtu (27/8) yang dilakukan oleh massa.

Setelah meninjau langsung keadaan Mapolsek yang dibakar tersebut, tim dari Mabes Polri kembali ke Jakarta dan minta kasus ini harus terus disidik dan diungkap siapa pelakunya, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Rabu (31/8/2016).

Tim dari Mabes Polri menekankan kasus ini harus diungkap dan tetap disidik karena adanya lambang negara yang dirusak seperti Mapolsek oleh massa di Kabupaten Merangin, Jambi, dan Mabes meminta agar proses hukum tetap berjalan.

"Untuk saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan dari tim Mabes yang dibantu oleh tim dari Polda Jambi yang sampai saat ini masih berada di Kabupaten Merangin agar bisa terungkap jelas dan transparan," kata Kuswahyudi.

Kepolisian Daerah Jambi, sifatnya hanya membantu atau mem back up full kasus penangkapan pelaku PETI dan pembakaran Mapolsek Tabir akhir pekan lalu.

Sejumlah penyidik Polda Jambi sudah disiagakan di Polres Merangin dan mereka sekaligus mengumpulkan data yang didapat di lapangan dalam mengungkap kasus itu.

Penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang berlokasi di Desa Rantau Panjang Kabupaten Merangin itu, dipicu oleh penangkapan pelaku Penambang emas tanpa izin (Peti) yang merupakan warga setempat yang ditangkap oleh pihak Polres Merangin dengan barang bukti yang diamankan 17 gram emas, mercuri, dan air raksa.

Namun dalam kasus ini massa diduga diprovokasi oleh orang tidak bertanggungjawab sehingga menyebar isu bahwa yang ditangkap ibu-ibu yang mendapatkan emas hasil mendulang dan kemudian warga marah, mendatangi Mapolsek Tabir dan membakarnya.

Kapolda Jambi sudah memerintahkan kepada Kapolres Merangin untuk segera menangkap pelaku provokasi atas terjadinya aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper