Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo agar memperbaiki sistem di lingkaran Istana Kepresidenan guna menghindari kasus kewarganegaraan seperti Arcandra Tahar terulang lagi.
"Masak cuma 20 hari diberhentikan? Bagaimana kepastian bagi orang-orang seperti Arcandra. Ini menunjukkan ada sistem di sekitar presiden kuran mantap. Masak tidak ada yang tahu dia itu punya dua kewarganegaraan?" ujar Fahri sebelum pembacaan Pidato Kenegaraan oleh Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Selasa (16/8/2016).
Politisi PKS ini mengindikasikan kalau ada banyak sekali WNI yang memegang dua paspor, sehingga Presiden juga perlu untuk memberikan kepastian hukum. Adapun, Fahri mengatakan aturan dan kualifikasi seseorang untuk menjadi pejabat publik selevel menteri sudah cukup ketat.
Semalam, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, yang efektif diberlakukan per Selasa (16/8/2016). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan keputusan Presiden tersebut dipilih pasca memperoleh informasi dari berbagai sumber.
"Menyikapi pertanyaan publik tentang status menteri esdm Arcandra Tahar dan setelah memperoleh info dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM," katanya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Senin (15/8/2016).