Kabar24.com, JAKARTA - Kepala divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa pihak Polri, TNI, dan BNN sementara menghentikan laporannya terhadap koordinator KontraS Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik.
“Dugaan pencemaran nama baik sementara dihentikan dulu, fokus dulu ke kerja tim independen,” ujar Boy saat Konferensi Pers bersama Haris Azhar, Rabu (10/8/2016).
Saat ini ketiga lembaga hukum negara tersebut tengah membentuk tim independen untuk menyelidiki kebenaran dari omongan terpidana mati almarhum Freddy Budiman yang ditulis oleh Haris tentang keterlibatan anggota Polri, TNI dan BNN dalam pengedaran Narkoba.
Sebelumnya, Boy mengungkapkan tim independen yang telah dibentuk berjumlah 18 orang dan dipimpin oleh Irwasum Polri yang juga melibatkan unsur eksternal Polri.
“Unsur luar itu yang kami sampaikan adalah seperti Bapak Hendardi, ibu dari kompolnas bu Poengky, kemudian dari akademisi Bapak Effendi Ghazali, demikian juga dari unsur bareskrim divisi hukum, dari propam, kemudian juga dari bareskrim,” tukasnya.