Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mempercepat pengalihan izin maupun membekukan seluruh izin usaha hiburan malam yang beroperasi di Bilangan Nusantara sebagai rangkaian pembenahan tata kelola kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengemukakan seluruh tempat usaha dengan klasifikasi tempat hiburan malam (THM) di Nusantara akan segera dialihkan menjadi tempat karaoke keluarga maupun jenis usaha lainnya.
"Untuk jangka panjang, kami targetkan di Nusantara ini tidak ada lagi pub, bar ataupun panti pijat yang beroperasi. Semuanya akan difasilitasi untuk mengalihkan jenis usahanya," katanya kepada Bisnis, Rabu (27/7/2016).
Sekedar diketahui, Bilangan Nusantara yang membentang sepanjang sekitar 1 kilometer merupakan kawasan yang terletak tepat di depan Pelabuhan Makassar dengan yang selama ini kerap disebut sebagai pusat hiburan malam serta prostisui terbesar di Makassar.
Sepanjang Nusantara, terdapat puluhan tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan tersebut yang mana sebagian besar kerap melakukan praktik jasa prostitusi komersil dengan berkedok pijat, karaoke, pub dan lainnya.
Menurut Syamsu Rizal, pemerintah kota sejak dulu tidak pernah mengeluarkan aturan lokalisasi ataupun izin prostitsui namun sejumlah izin yang diterbitkan untuk pelakun usaha di Nusantara merupakan THM dengan klasifikasi tanpa prostitusi.
Dengan kondisi tersebut, penertiban izin juga akan dilakukan secara simultan serta memberikan kesempatan bagi pemilik tempat usaha di Nusantara untuk mengalihkan jenis usaha sesuai yang telah direkomendasikan Pemkot Makassar.
Untuk jangka panjang, Nusantara disiapkan untuk menjadi kawasan kuliner terpadu dengan mendorong pelaku usaha di kawasan tersebut mendirikan jenis usaha pelengkap sesuai dengan peruntukan, di mana tempat karaoke keluarga tanpa berlabel plus.
Kendati dekimian, kata Syamsu Rizal, serangkaian rencana tersebut membutukan sejumlah tahapan dan proses agar perencanaan Pemkot Makassar mengalihkan Nusantara menjadi kawasan kuliner terpadu dapat terwujud secara optimal.
"Selain itu, kami memang tidak akan melakukan pembekuan hingga penutupan tempat usaha di sana, karena dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja dalam skala besar," katanya.
Sementara itu, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Nusantara untuk segera melakukan pengalihan izin dan jenis usaha yang ditargetkan bisa rampung di semester kedua tahun ini.
Ketua AUHM Zulkarnaen Ali Naru mengatakan seluruh pemilik usaha di Nusantara yang tergabung dalam asosiasi telah menyatakan kesiapan untuk mengubah jenis usaha yang sebagian besar merupakan pub maupun panti pijat.
"Sebagian besar anggota asosiasi orientasinya beralih ke rumah bernyannyi keluarga. Tetapi pengalihan izin ini cenderung sulit kita lakukan, karena terbentur sejumlah aturan. Kita harap pemkot bisa mempercepat pula hal ini," katanya.
Di sisi lain, pengalihan izin dan jenis usaha tersebut akan lebih memudahkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan operasional sektor pariwisata sesuai dengan Perda No.5/2011.