Kabar24.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak perlu ada yang kebakaran jenggot dan membela diri terkait dugaan aliran uang Rp 30 miliar ke Teman Ahok dan orang-orang di sekitar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Tunggu KPK bergerak dan menyimpulkan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Menurut anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu telah memiliki bukti terkait dugaan aliran uang Rp30 miliar itu. "Bukan ke Ahok, loh, ya, tapi ke Teman Ahok. Ahok harus dikawal," katanya.
Junimart menambahkan penyampaiannya soal dugaan aliran uang itu dalam rapat kerja bersama KPK pekan lalu, supaya kasus itu diselidiki. "KPK wajib tindak lanjuti hasil raker," ucapnya.
Junimart menjelaskan para pimpinan KPK telah memastikan proses penyelidikan sedang berlangsung. “Pak Laode katakan mereka sudah tahu, Ibu Basaria juga bilang telah memeriksa beberapa orang," tuturnya.
Dalam raker pekan lalu bersama KPK, Junimart mempertanyakan informasi yang ia terima ihwal adanya aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok. Diduga staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja menjadi perantaranya. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," katanya saat raker pekan lalu.
Dugaan Rp30 M Ngalir ke Teman Ahok, Junimart: KPK Sudah Tahu
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak perlu ada yang kebakaran jenggot dan membela diri terkait dugaan aliran uang Rp 30 miliar ke Teman Ahok dan orang-orang di sekitar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
4 Aplikasi Sadap untuk HP Anak, Pantau WA dan Lokasi
35 menit yang lalu