Kabar24.com, SEMARANG—Panitia khusus DPRD Kota Semarang Jawa Tengah menargetkan rancangan peraturan daerah (raperda) tower akan disahkan pascalebaran tahun ini.
Sekretaris Pansus DPRD Kota Semarang Lina Aliana mengatakan pembahasan raperda tower terus dilakukan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Menurut Lina, raperda tower dibentuk tujuannnya untuk bisa mengatur dan mengendalikan pendirian tower baik telekomuniakasi atau lainnya.
Hal ini juga berkaitan dengan banyaknya keluhan warga mengenai banyaknya tower liar yang berdiri di lingkungan penduduk.
Pada pembahasan kali ini, sudah memasuki persoalan pengaturan tentang galian fiber optik (fo) yang notabene sampai saat ini belum ada integrasi antara pemerintah kota dengan pihak terkait. untuk persoalan makro dan mikrosel, katanya, sudah mulai dibahas mengenai zona dan dinas mana saja yang berkaitan.
“Kami berharap raperda tower selesia 15 Juli atau sehabis lebaran,” terang Lina dalam keterangan resminya, Selasa (14/6).
Menurutnya, dengan adanya perda tower tersebut, Kota Semarang diharapkan kedepan bisa melaksanakan pembangunan secara terarah dan terukur.
Namun yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah berkaitan penegakan dan ketegasan hukum dalam menjalankan peraturan daerah yang telah disepakati.
Maka dari itu, akan sia-sia jika sebuah aturan di bentuk namun dalam pelaksanaannya tidak ada ketegasan dan penegakan hukum.
Semarang Targetkan Raperda Tower Tuntas Pascalebaran
Panitia khusus DPRD Kota Semarang Jawa Tengah menargetkan rancangan peraturan daerah (raperda) tower akan disahkan pascalebaran tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu