Kabar24.com, MEDAN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara membantah terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp4,29 miliar.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD dan Pemprov Sumut, BPK merinci terdapat realisasi belanja sejumlah tersebut yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.
Kepala BPBD Sumut Saleh Idoan Siregar menjelaskan, Rp4,29 miliar tersebut tidak termasuk realisasi belanja, tapi sisa anggaran APBD 2015 dari belanja langsung. Adapun, pada tahun lalu, dari pagu belanja langsung Rp9,73 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp5,44 miliar atau 55,92%.
Dari total sisa anggaran tersebut, ada enam kegiatan kami yang tidak terlaksana. Pertama, rakorda [rapat koordinasi daerah] penanggulangan bencana se-Sumatra Rp347,19 juta, pembuatan dan penyebarluasan buku, leaflet, poster tentang bencana Rp189,29 juta, bimbingan teknis bagi aparatur desa dan kecamatan rawan bencana Rp340 juta,.
Kemudian penyusunan SOP jasa pihak ketiga Rp135 juta, dan pendampingan pemprov dalam penanganan darurat bencana dan pengendalian rehabilitasi serta konstruksi pasca erupsi Gunung Sinabung Rp347,52 juta.
"Sisa anggaran terbesar berasal dari DPA 'kucuran' langsung dari pemerintah pusat Rp1,12 miliar," papar Saleh, Senin (13/6/2016).
Adapun, anggaran tersebut tidak terserap karena baru diterima BPBD Sumut pada 17 Desember 2015. Saleh mengemukakan, sisa anggaran tersebut masuk ke APBD 2016.
"Berdasarkan keputusan presiden anggaran ini bisa digunakan hingga akhir 2016. Memang pada saat menyampaikan laporan ke BPK, kami belum menyelesaikan perhitungan sisa anggaran, sehingga dianggap sebagai temuan," tambahnya.
Sebelumnya, BPK juga meminta kepada BPBD Sumut untuk mentransfer kembali ke kas daerah Rp214,83 juta. Saleh menuturkan, dana tersebut telah dikembalikan ke Pemprov Sumut sebelum BPK melaporkan hasil temuan mereka.
Adapun, pada kuartal I/2016, BPBD Sumut mencatat penyerapan APBD masih mencapai 16,44% atau Rp2,74 miliar dari total pagu Rp16,68 miliar. Realisasinya meliputi belanja tidak langsung 25,72% atau Rp1,86 miliar dari pagu Rp7,26 miliar dan belanja langsung 9,3% atau Rp875 juta dari pagu Rp9,41 miliar.