Kabar24.com, JAKARTA - Simpang-siur mengenai kabar dua orang anggota Teman Ahok yang dicokok oleh Pemerintah Singapura lantaran diduga akan melakukan aktivitas politik penggalangan dana kampanye akhirnya terjawab.
Melalui pernyataan resmi Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, berita terkait dengan isu penahanan itu tidak benar tetapi hanya tertangkap basah dan diinterogasi sesaat. "Dua orang anggota Teman Ahok itu tidak ditahan [di dalam sel] ketika mereka berada di Singapura," ujar pernyataan resmi tersebut yang diterima, Minggu (5/6/2016).
Kedutaan menjelaskan kedua anggota Teman Ahok ini tiba di Singapura pada 4 Juni 2016 dan diinterogasi oleh petugas keimigrasian Singapura. Mereka akhirnya mengakui akan melakukan serangkaian aktivitas politik termasuk penggalangan dana.
Atas niatan tersebut, kedua orang Ahoker (sebutan para pendukung Ahok) ini dilarang memasuki Singapura dan kepulangan mereka kembali ke Indonesia akan diatur kemudian oleh pejabat berwenang setempat.
"Mereka [Ahoker] sebenarnya paham bahwa mereka tak diizinkan melakukan aktivitas politik di Singapura tetapi mereka tetap ingin masuk sini [Singapura]," sebut pernyataan itu.
Secara resmi, jelas informasi itu, kedua Ahoker ini telah meninggalkan Singapura pada Minggu (5/6/2016) pagi tadi. Adapun Kedutaan Besar Indonesia di Singapura juga sudah diberitahukan perihal ini. Konsuler juga telah berkomunikasi dengan kedua Ahoker tersebut.
Singapura adalah sebuah negara yang sangat keras dan menentang semua kepentingan politik asing masuk ke negara itu. "Kami tidak akan mengizinkan orang asing memakai Singapura sebagai "keset" atas segala aktivitas politik. Semua pelanggaran oleh siapa pun akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di tempat kami," tegas pernyataan tersebut.