Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polresta Depok: Dalam Dua Pekan Tercatat 6.400 Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam dua pekan di bulan Mei 2016, Polresta Depok mencatat terjadi sekitar 6.400 pelanggaran lalu lintas.
Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara./Bisnis.com-Miftahul Khoer
Polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara./Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK- Dalam dua pekan di bulan Mei 2016, Polresta Depok mencatat terjadi sekitar 6.400 pelanggaran lalu lintas.

Wakasatlantas Polresta Depok AKP Untung Mardiyani mengatakan pelanggaran tersebut meliputi razia kepemilikan SIM, knalpot bising, helm tak layak terhadap pengguna kendaraan roda dua, angkutan umum dan barang.

"Kalau direratakan sehari kami bisa catat 300 pelanggaran lalu lintas di Depok," ujarnya di sela operasi gabungan di kawasan Margonda Depok, Jumat (3/6/2016).

Dia mengatakan polisi juga merazia kendaraan yang tak memiliki spion atau tidak menggunakan perlengkapan sesuai pabrikan kendaraan.

Sementara itu, untuk merazia kendaraan angkutan barang dan orang, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Depok. Selama operasi gabungan, tercatat para pengemudi tidak memiliki surat-surat berkendara.

"Untuk operasi gabungan, kita memang selalu kerja sama dengan Dishub. Kalau operasi mandiri kita lakukan hampir setiap hari dengan izin resmi dan minimal dilakukan oleh sekitar 20 anggota," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper