Bisnis.com, DEPOK- Dalam dua pekan di bulan Mei 2016, Polresta Depok mencatat terjadi sekitar 6.400 pelanggaran lalu lintas.
Wakasatlantas Polresta Depok AKP Untung Mardiyani mengatakan pelanggaran tersebut meliputi razia kepemilikan SIM, knalpot bising, helm tak layak terhadap pengguna kendaraan roda dua, angkutan umum dan barang.
"Kalau direratakan sehari kami bisa catat 300 pelanggaran lalu lintas di Depok," ujarnya di sela operasi gabungan di kawasan Margonda Depok, Jumat (3/6/2016).
Dia mengatakan polisi juga merazia kendaraan yang tak memiliki spion atau tidak menggunakan perlengkapan sesuai pabrikan kendaraan.
Sementara itu, untuk merazia kendaraan angkutan barang dan orang, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Depok. Selama operasi gabungan, tercatat para pengemudi tidak memiliki surat-surat berkendara.
"Untuk operasi gabungan, kita memang selalu kerja sama dengan Dishub. Kalau operasi mandiri kita lakukan hampir setiap hari dengan izin resmi dan minimal dilakukan oleh sekitar 20 anggota," ujarnya.