Kabar24.com, SUKABUMI - Satuan Reresese dan Kriminal Polres Sukabumi Kota memburu enam anggota geng motor yang menganiaya dan membacok warga beberapa hari lalu.
"Enam anggota geng motor tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan anggota dari Satuan Reskrim tengah mengejar keenamnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur kepada Antara di Sukabumi, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya, pemburuan terhadap enam DPO ini berawal saat gerombolan bermotor menyerang warga yang tengah nongkrong di sebuah jalan di Sukabumi Minggu pekan lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua remaja pun menjadi bulan-bulan mereka dan harus dilarikan ke RSUD Syamsudin karena luka bacok di bagian kepala, tangan, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku penganiyaan yang mencoba melarikan diri ke arah Jalan Raya Baros, yakni Ridwan Hermawan alias Bam dan Hendri. Polisi juga menyita sebilah samurai, jaket geng motor XTC, sebuah sepeda motor dan satu botol minuman keras.
"Dari hasil pengembangan ini, kami mendapatkan informasi bahwa ada enam anggota geng motor lainnya ikut menganiaya para korban," tambahnya.