Kabar24.com, JAKARTA - Muhammad Sanusi melalui penasehat hukumnya, Krisna Murti membenarkan pertemuannya dengan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Namun demikian, Krisna menyatakan, pertemuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pesisir Utara Jakarta.
Menurut dia, pertemuan itu hanya membahas soal bisnis properti. "Ya memang ada pertemuan dengan Richard. Tetapi itu tidak terkait raperda, hanya soal bisnis properti," ujar Krisna, Rabu (18/5/2016).
Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Richard Halim Kusuma untuk mengonfirmasi soal pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Sanusi seusai diperiksa menyerahkan jawabannya kepada penasehat hukumnya tersebut. Dia hanya menyatakan, pemeriksaannya kali ini masih seputar tugas dan fungsinya di Badan Legislasi Daerah (Balegda).
Adapun dalam kasus tersebut, selain Richard, orang yang disebut-sebut melakukan pertemuan yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mohamad 'Ongen' Sangaji, Mohamad Taufik, Selamat Nurdin, dan Prasetyo Edi Marsudi.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Mohamad Sanusi.
Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Sanusi Akui Bertemua Richard Halim Kusuma
Muhammad Sanusi melalui penasehat hukumnya, Krisna Murti membenarkan pertemuannya dengan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
2 jam yang lalu
JPMorgan Jual Untung di Saham BBCA dan BBRI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

25 menit yang lalu
Zelensky Ledek Putin Takut Berunding di Istanbul Besok

59 menit yang lalu
Polri Usut Kasus Oknum Kadin Palak Chandra Asri Group Rp5 Triliun di Banten
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
