Kabar24.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghimbau masyarakat untuk mewaspadai isu komunisme.
Sebab isu tersebut terbukti pernah memecah bangsa Indonesia 51 tahun silam.
“Kita harus waspada. Jangan sampai kejadian G30SPKI memecah belah bangsa kita menjadi dua kelompok, saling membunuh. Gak ada gunanya lagi sekarang ini,” katanya di Mabes Polri, Senin (16/5/2016).
Dia menambahkan bahwa peristwa yang telah terjadi pada masa lalu adalah peringatan agar jadi pembelajaran.
Oleh karena itu Gatot minta masayrakat untuk tetap menjunjung persatuan. “Yg harus dilakukan kita semuanya, mari wujudkan persatuan.”
Adapun dia juga mengingatkan bahwa gerakan komunisme di Indonesia sudah dilarang melalui TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 dan UU Nomor 27 Tahun 1999.
Artinya siapapun yang menyebarluaskan atribut atau paham PKI dapat diproses secara hukum.
Oleh karena itu dia tidak menyalahkan anak buahnya yang melakukan penindakan terhadap dugaan penyebaran komunisme.
“Masyarakat saja ada pasal, apalagi prajurit saya. Apalagi Polri, tapi prosesnya adalah berpulang lagi pada Polri,” jelasnya.