Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kembali Sita Mobil Bupati Subang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Penyitaan itu merupakan untuk kepentingan penyidikan terhadap Ojang.
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara
Ketua KPK Agus Rahardjo. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Penyitaan itu merupakan untuk kepentingan penyidikan terhadap Ojang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, penyidik menyita mobil  tersebut sejak, Selasa (10/5/2015) kemarin.

"Iya ada satu lagi mobil yang disita yakni jenis Mazda CX5," kata dia, Rabu (11/5/2016) malam kemarin.

Adapun total kendaraan yang disita oleh penyidik antikorupsi berjumlah delapan kendaraan. Kedelapan kendaraan itu yakni Toyota Camry, dua mobil Velvire, dia mobil  Wrangler (Robicon dan Wrangler warna orange), satu motor KTM 500 cc, satu Yamaha ATV 700 cc, dan Mazda CX5.

Ojang Sohandi ditangkap KPK terkait suap pada jaksa di Kejati Jabar dalam penanganan kasus BPJS pada Senin (11/4) . Dia memberikan uang senilai Rp528 juta agar namanya tidak dicatut dalam penanganan perkara Kejati Jawa Barat.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper