Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Penyitaan itu merupakan untuk kepentingan penyidikan terhadap Ojang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, penyidik menyita mobil tersebut sejak, Selasa (10/5/2015) kemarin.
"Iya ada satu lagi mobil yang disita yakni jenis Mazda CX5," kata dia, Rabu (11/5/2016) malam kemarin.
Adapun total kendaraan yang disita oleh penyidik antikorupsi berjumlah delapan kendaraan. Kedelapan kendaraan itu yakni Toyota Camry, dua mobil Velvire, dia mobil Wrangler (Robicon dan Wrangler warna orange), satu motor KTM 500 cc, satu Yamaha ATV 700 cc, dan Mazda CX5.
Ojang Sohandi ditangkap KPK terkait suap pada jaksa di Kejati Jabar dalam penanganan kasus BPJS pada Senin (11/4) . Dia memberikan uang senilai Rp528 juta agar namanya tidak dicatut dalam penanganan perkara Kejati Jawa Barat.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR)
KPK Kembali Sita Mobil Bupati Subang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Penyitaan itu merupakan untuk kepentingan penyidikan terhadap Ojang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Mia Chitra Dinisari
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Modernland (MDLN) Mau RUPSLB, Ada yang Serok Puluhan Juta Lembar
17 menit yang lalu
Prospek Dingin Pasar Minyak Dunia 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Siap Bantu Peru Sukseskan KTT APEC 2024
2 jam yang lalu