Kabar24.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menutup seluruh lokalisasi yang hingga saat ini masih beroperasi di Benua Etam.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan penutupan akan digelar secara serentak pada Selasa (1/6/2016).
"Tidak sampai 2018, kami sudah bersepakat, penutupan lokalisasi akan dilakukan secara serentak 1 Juni nanti," ujarnya, Selasa (10/5/2016).
Strategi penutupan serentak harus dilakukan agar tidak terjadi perindahan para pekerja seks komersial (PSK) dari kabupaten/kota tertentu menuju kabupaten/kota lainnya.
Langkah ini dilakukan agar para PSK bisa dipulangkan secara tertib ke daerah asal dengan biaya pemerintah daerah, sementara bagi PSK yang merupakan warga Kaltim akan lebih mudah diidentifikasi untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan peningkatan kualitas diri melalui pelatihan-pelatihan keterampilan.
"Kalau penutupan dilakukan secara serentak, mereka tidak akan bisa pindah ke kabupaten/kota lainnya. Kecuali pulang ke daerah asal, atau ikut pelatihan keterampilan agar nantinya tidak lagi menjadi PSK," kata Awang.
Keputusan untuk melakukan secara serentak tersebut dituangkan dalam satu kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, dengan dukungan TNI dan Polri, berbagai forum yang berdiri di Kaltim dan para tokoh masyarakat Kaltim.
Awang berharap agar rencana ini mendapat dukungan masyarakat agar peradaban Kaltim ke depan tidak semakin rusak akibat berkembangnya prostitusi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam rencana ini, lanjutnya, pemerintah akan melakukan penutupan ini secara terpadu melibatkan seluruh stake holder.
Tahapan yang akan dilakukan dimulai dari koordinasi dan sosialisasi, bantuan bimbingan sosial, keterampilan dan pendampingan, pemberdayaan masyarakat di area lokalisasi, bantuan sosial untuk germo dan mucikari dan melakukan refungsi lokalisasi, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
"Refungsi dan pembongkaran lokalisasi dan menggantinya dengan bangunan baru akan mempersempit ruang bagi mereka untuk kembali. Tetapi saya juga ingin menegaskan, agar para bupati dan wali kota tidak lagi memberikan ijin untuk pendirian lokalisasi lagi. Lokalisasi tidak boleh lagi ada lagi dalam rencana tata ruang kita," tutur Awang.
Selain lokalisasi yang akan ditutup, pemerintah juga akan menutup lokasi-lokasi yang juga dijadikan tempat prostitusi.
21 Lokalisasi
Lokasi-lokasi itu berbeda dengan lokalisasi, namun fungsinya tidak berbeda dari lokasi para pemburu kenikmatan seks.
Secara keseluruhan terdapat 21 lokalisasi di Kaltim dengan jumlah PSK terdata sebanyak 1.007 orang, sedangkan jumlah lokasi yang terdata sebanyak 16 lokasi dengan 308 PSK atau seluruhnya terdata sejumlah 1.315 PSK.
"Sikap tegas ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Khusus penanganan dan pemberdayaan tuna susila mengacu pada Pasal 54 ayat 1,2 dan 3," kata Awang.
Penutupan dilakukan tanpa terkecuali di semua lokalisasi, termasuk akan dilakukan untuk Lokalisasi Bandang Raya Solong dan Lokalisasi Bayur di Samarinda, Lokalisasi Manggar Balikpapan, Lokalisasi Tenda Biru di Kutai Timur, Lokalisasi Jaras, Muara Barong, Jabuk, Kajuq, Lotaq dan Muara Tae di Kutai Barat, serta lokalisasi dan lokasi prostitusi lainnya yang cukup dikenal oleh masyarakat Kaltim.