Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dana Kartu Pintar: Pemerintah Pangkas Syarat Pencairan

Pemerintah memudahkan proses pencairan dana kartu Indonesia pintar (KIP), dengan memangkas persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya.
Lili Sunardi
Lili Sunardi - Bisnis.com 28 April 2016  |  15:49 WIB
Dana Kartu Pintar: Pemerintah Pangkas Syarat Pencairan
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. - Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah memudahkan proses pencairan dana kartu Indonesia pintar (KIP), dengan memangkas persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya.

Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penyederhanaan proses pencairan dana KIP. Hal itu dilakukan, agar dana yang disalurkan pemerintah dapat segera dimanfaatkan anak usia sekolah.

“Kami berharap KIP dapat digunakan oleh anak usia sekolah yang putus sekolah, untuk kembali mengenyam pendidikan. Untuk siswa yang sudah lulus, dana ini dapat digunakan untuk pendidikan jenjang berikutnya,” katanya di Jakarta, Kamis (28/4).

Hamid menuturkan saat ini siswa yang ingin mencairkan dana KIP hanya perlu membawa surat pengantar. Sebelumnya, siswa harus menyertakan kartu siswa, kartu keluarga, dan akta kelahiran, agar dapat mencairkan dana KIP di bank.

KIP sendiri merupakan pelaksanaan dari program Indonesia pintar yang menjadi salah satu unggulan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo. KIP diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada anak usia sekolah, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.

Siswa yang berhak menerima KIP ditetapkan berdasarkan usia dan jenjang sekolah. Jenjang sekolah akan mempengaruhi besaran dana yang akan diterima, sedangkan usia akan berpengaruh kepada kriteria penerima.

Saat ini, KIP telah disalurkan ke Jawa Tengah, Aceh, Riau, Papua, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Kemendikbud sendiri terus berupaya agar penyaluran KIP dapat selesai pada akhir Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kartu Pintar Jakarta Kartu Indonesia Pintar
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top