Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Kartu Pintar: Pemerintah Pangkas Syarat Pencairan

Pemerintah memudahkan proses pencairan dana kartu Indonesia pintar (KIP), dengan memangkas persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya.
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah memudahkan proses pencairan dana kartu Indonesia pintar (KIP), dengan memangkas persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya.

Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai penyederhanaan proses pencairan dana KIP. Hal itu dilakukan, agar dana yang disalurkan pemerintah dapat segera dimanfaatkan anak usia sekolah.

“Kami berharap KIP dapat digunakan oleh anak usia sekolah yang putus sekolah, untuk kembali mengenyam pendidikan. Untuk siswa yang sudah lulus, dana ini dapat digunakan untuk pendidikan jenjang berikutnya,” katanya di Jakarta, Kamis (28/4).

Hamid menuturkan saat ini siswa yang ingin mencairkan dana KIP hanya perlu membawa surat pengantar. Sebelumnya, siswa harus menyertakan kartu siswa, kartu keluarga, dan akta kelahiran, agar dapat mencairkan dana KIP di bank.

KIP sendiri merupakan pelaksanaan dari program Indonesia pintar yang menjadi salah satu unggulan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo. KIP diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada anak usia sekolah, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.

Siswa yang berhak menerima KIP ditetapkan berdasarkan usia dan jenjang sekolah. Jenjang sekolah akan mempengaruhi besaran dana yang akan diterima, sedangkan usia akan berpengaruh kepada kriteria penerima.

Saat ini, KIP telah disalurkan ke Jawa Tengah, Aceh, Riau, Papua, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Kemendikbud sendiri terus berupaya agar penyaluran KIP dapat selesai pada akhir Mei 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper