Kabar24.com, JAKARTA - Badan Restorasi (BRG) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola gambut yang transparan dan bebas korupsi.
Hal itu dikatakan Kepala BRG, Nazir Foead seusai kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foead yang didampingi seluruh Deputi bertemu pimpinan KPK sekaligus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (21/4) kemarin..
Pelaporan itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola gambut yang ransparan dan akuntabel, terutama dalam proses penetapan zonasi fungsi gambut serta lokasi restorasi.
"Karena itu koordinasi dan supervisi KPK bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk sektor perkebunan tersebut sangat relevan," ujar Foead, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2016).
Dia menambahkan, restorasi gambut juga menjadi bagian menyelamatkan kerugian negara akibat salah urus ekosistem gambut pada masa lalu.
"Kami siap bekerja sama dengan KPK mewujudkan tata kelola yang baik untuk sumber daya alam, khususnya di ekosistem gambut", tandas dia.