Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK, BRGM, dan Freeport Indonesia Rehabilitasi 2.000 Hektar Lahan Mangrove di Kaltim

KLHK, BRGM, dan Freeport Indonesia sepakat merehabilitasi 2.000 hektar lahan mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim). 
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mendengarkan paparan Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi mengenai rencana program penanaman mangrove seluas 2.000 hektar di Kalimantan Timur./istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mendengarkan paparan Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi mengenai rencana program penanaman mangrove seluas 2.000 hektar di Kalimantan Timur./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menyepakati rencana kerja sama untuk memulihkan ekosistem hutan mangrove di Kalimantan Timur. Rencana pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.

Ketiga pihak tersebut menyepakati rencana kerja sama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari, dan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Pantai Melawai, Balikpapan, Sabtu (10/06/2023.

Rehabilitasi ekosistem mangrove di Balikpapan ini merupakan bagian dari program pemerintah merehabilitasi 600.000 hektar lahan mangrove pada 2021 sampai 2024 di sembilan provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Timur. 

Direktur Jenderal PPKL Sigit Reliantoro menyampaikan rencana kerja sama merehabilitasi ekosistem mangrove ini adalah bagian dari Peta Jalan Rehabilitasi Mangrove Nasional untuk mempertahankan kestabilan bentang alam di berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus mewujudkan ekonomi hijau.

"Pemerintah mengapresiasi kesungguhan para mitra, yakni BRGM dan PTFI, untuk bersinergi mewujudkan lingkungan yang lebih lestari,” katanya usai penandatanganan nota kesepahaman.

Selain mencakup upaya rehabilitasi ekosistem dan tanaman mangrove, nota kesepahaman juga meliputi program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pemulihan ekosistem mangrove. Pemberdayaan masyarakat ini mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ekosistem mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi mangrove, BRGM memerlukan peran dari berbagai pihak. Dalam hal ini BRGM bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 ha. Kegiatan kerja sama ini juga meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat mangrove di tingkat tapak,” kata Kepala BRGM Hartono.

Rencana pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar dalam nota kesepahaman merupakan bagian dari target PTFI dalam melakukan penanaman mangrove di lahan seluas 10.000 hektar sampai akhir masa tambang. Hingga saat ini, PTFI telah menanam lebih dari 2,8 juta pohon mangrove di lahan seluas lebih dari 500 hektar di area Muara Ajkwa, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“PTFI memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Sinergi PTFI bersama KLHK dan BRGM sekali lagi menegaskan komitmen PTFI untuk senantiasa beroperasi secara bertanggung jawab dan terus memberi nilai tambah jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Selain menandatangani nota kesepahaman, seluruh pihak bersama 30 perwakilan masyarakat juga melaksanakan kegiatan penanaman mangrove seluas 2 hektar di Desa Buluminung, Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menandai pencanangan program penanaman mangrove seluas 2.000 hektar.

Seluruh pihak akan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman ini dengan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang mencakup teknis pelaksanaan restorasi gambut, termasuk detail kegiatan dan rencana pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper