Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI: Inikah Hubungan Dua Agung...?

KPK mendalami hubungan antara Agung Sedayu Group dan PT Agung Podomoro Land Tbk dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.
Aguan diperiksa KPK. /Bisnis.com
Aguan diperiksa KPK. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – KPK mendalami hubungan antara Agung Sedayu Group dan PT Agung Podomoro Land Tbk dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil dan Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.

Kemarin (19/4/2016), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos Agung Sedayu Group, Sugianto ‘Aguan’ Kusuma, sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta yang terjerat operasi tangkap tangan 31 Maret di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

KPK masih mendalami keterlibatan Aguan yang sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. “Masih dalam proses, penyidik masih terus bekerja,” ujar Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Bisnis.com, Selasa (19/4/2016).

Saut membenarkan KPK sedang mendalami kabar pertemuan antara Aguan dan sejumlah pejabat DPRD. Namun, dia tak menjelas kan secara detail terkait penyidikan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menambahkan bahwa pemeriksaan Aguan untuk mengonfirmasi komunikasi antara bos Agung Sedayu tersebut dengan Sunny Tanuwidjaja, staf ahli Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penyidik juga mendalami hubungan antara Agung Sedayu dengan Agung Podomoro Land Tbk. “Ya mengenai hubungan kedua perusahaan tersebut terutama yakni PT KNI [Kapuk Naga Indah] dan PT MWS [Muara Wisesa Samudra]. Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Aguan,” kata Yuyuk.

Yuyuk membenarkan penyidik sudah memiliki indikasi awal mengenai hubungan kedua pengembang tersebut. “Itu yang sedang di dalami penyidik apakah ada hubungan antara perusahaan yang satu sama lain,” imbuh dia.

PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Perusahaan tersebut memperoleh konsesi pulau A hingga E di dalam proyek reklamasi tersebut.

Sementara itu, PT Muara Wisesa Samudera, ‘cucu’ Agung Podomoro Land, memiliki konsesi Pulau G di proyek reklamasi tersebut. Nama Aguan masuk dalam pusaran kasus tersebut setelah penyidik lembaga antirasuah mencegah dia ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

Aguan juga tercatat pernah bertemu dengan Ahok seperti yang diungkapkan oleh Sunny. Dalam pemeriksaan Rabu (13/4/2016), Sunny mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang. Dia tak menjelaskan apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

TAK BERKOMENTAR

Bos Agung Sedayu itu tak berkomentar seusai diperiksa. Dia hanya melemparkan satu dua kali senyuman ke awak media. Penjagaan ketat tampak di depan pintu KPK menjelang kedatangan Aguan. (lihat foto)

Sebuah mobil warna putih berhenti. Pintu mobil dibuka, dua orang berbadan tegap kemudian berdiri di depan pintu mobil tersebut. Mereka berjaga ketat dan berusaha menghalangi orang yang akan mendekati Aguan.

Penasihat hukum Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto tak mau berkomentar terkait pemeriksaan itu. Namun, dia membantah jika Agung Sedayu disangkut pautkan dengan APLN.

Menurut dia, Agung Sedayu tidak ada hubungannya dengan pengembang yang dimpinpin Ariesman Widjaja itu. “Saya hanya mau bilang, Agung Sedayu merupakan badan hukum yang berbeda dengan Agung Podomoro, itu saja,” kata dia.

Selain pernah bertemu dengan Ahok, Aguan juga dikabarkan menginisiasi pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

KPK sampai saat ini masih mendalami maksud pertemuan tersebut. Penasihat hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, membenarkan adanya pertemuan itu.

Dalam pertemuan tersebut, kata Krisna Murti, M. Taufik yang menjabat Ketua Balegda menghubungi Sanusi untuk menjelaskan mengenai teknis pembahasan raperda tersebut. Hal senada juga disebutkan oleh penasihat hukum Ariesman Widjaja, Adardam Achyar.

Ditemui seusai mendampingi Ariesman, Adardam membenarkan bahwa kliennya ditanya penyidik tentang nama anggota DPRD yang terkait dalam pembahasan tersebut.

Dia juga menjelaskan pertemuan yang dilakukan pada bulan Januari di rumah milik Aguan hanya sebatas menjalin komunikasi. “Artinya tidak secara spesifik membahas raperda.”

Pertemuan tersebut, kata Adardam, hanya kebetulan, tidak direncanakan. Adardam membantah ada hubungan antara Ariesman dan Aguan. Mereka berdua, menurut penasihat hukum itu, tidak ada urusan uang maupun perintah memerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu (20/4/2016)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper