Kabar24.com, JAKARTA - Partai Gerindra menempatkan kadernya sebagai ketua Pansus revisi UU Terorisme. Kursi pimpinan lainnya ditempati politisi dari PAN, PKB dan NasDem. Sementara para politisi dari PDIP beserta politisi dari parpol lainnya menjadi anggota Pansus tersebut.
DPR resmi menentukan pimpinan panitia khusus (Pansus) terkait revisi UU terorisme pada Senin (18/4/2016).
Pansus diketuai oleh Muhammad Syafii dari fraksi Partai Gerindra. Pimpinan lainnya terdiri atas Hanafi Rais dari fraksi PAN yang menjabat sebagai wakil ketua umum.
Wakil ketua umum lainnya adalah Syaiful Bahri Ansori dari fraksi PKB dan Supiadin Aries dari fraksi NasDem.
Sementara anggota Pansus yang telah dibentuk sejak 12 April silam itu terdiri atas politisi fraksi PDIP yakni TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irine Yusiana, Roba Putri, Risa Mariska dan Achmad Basarah.
Dari fraksi Golkar: Bobby Adhityorizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah Fikarno, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri Ruray.
Fraksi Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan dan Wenny Wardouw.
Fraksi Demokrat: Sjarifuddin Hasan, Benny Kabur Harman, Darizal Basir
Fraksi PAN antara lain Mulfachri Harahap dan Muslim Ayup.
Fraksi PKB selain Syaiful Bahri Anshori juga ada Mohammad Toha.
Fraksi PKS terdiri dari Sukamta dan Nasir Djamil.
Fraksi PPP antara lain Arsul Sani dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Fraksi NasDem yaitu Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal.
Fraksi Hanura: Syarifuddin Sudding.