Kabar24.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan rotasi terhadap satu orang anggotanya yakni Rieke Dyah Pitaloka.
Rieke yang semula berada di komisi IX kini bergeser menjadi anggota komisi VI sejak dimulainya pembukaan masa sidang IV pada 6 April silam.
“Saya ditugaskan oleh partai,” ujar Rieke saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
Mulai bertugas di komisi VI, Rieke mengaku telah memiliki sejumlah persiapan dan hal-hal yang akan dilakukan ke depan.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan komisi VI memiliki peran yang cukup penting terhadap pengawasan kebijakan kementrian-kementrian yang menjadi mitra. .
Kementerian dimaksud adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Kementerian BUMN.
Dia memandang bahwa kebijakan perindustrian dan perdagangan sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara industri, terutama di era globalisasi dan pasar bebas, agar Indonesia mampu kembali mendorong dan menciptakan pasar yang berkeadilan.
“Tujuan utamanya tentu saja untuk kedaulatan dan kemandirian ekonomi. Ke depan kebijakan di kedua kementerian ini harus sinergis dengan kementerian tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Rieke, jangan sampai semua kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut terkooptasi kepentingan bisnis semata.
“Sudah saatnya terjadi penguatan terhadap industri nasional yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi rakyat Indonesia.”
Disinggung mengenai posisinya sebagai ketua Pansus Pelindo, Rieke mengatakan ada pengawasan khusus terhadap kementerian BUMN, mengingat kementerian itu juga sebagai mitra di komisinya.
Dia mengimbau agar Kementrian BUMN ke depan betul-betul mampu mengembalikan BUMN sesuai amanat pasal 33 UUD 1945 menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Selaku anggota komisi VI ia menilah bahwa restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan, dengan tidak boleh berorientasi pada bisnis semata dan menafikan bahwa BUMN merupakan milik negara yang kuasa pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah.
“Sudah saatnya benar-benat di-break down mana yang berada pada ranah public goods, commercial goods atau berada pada irisan keduanya,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau agar kedepan tidak ada lagi jabatan-jabatan di BUMN, komisaris maupun direksi, semata hanya sebagai "hadiah politik", kedekatan politis karena tim sukses tanpa ada pertimbangan kredibilitas dan kapabilitas.
“Pola perekrutannya pun harus dibenahi. Termasuk audit managemen dan SDM, serta anak, cucu, cicit BUMN,” ujarnya.
Saat ini, komisi VI tengah melakukan pembahasan revisi UU BUMN.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI Hafidz Thohir mengatakam bahwa komisi setiap pekan selalu membahas revisi UU tersebut.
Pun demikian, Rieke mengatakan perlu ada pengawalan dalam revisi tersebut.
“Revisi UU BUMN sudah masuk prolegnas, perlu dikawal bersama agar tidak membuka celah privatisasi BUMN, yang jelas bertentangan dengan perintah konstitusi Kementerian Koperasi dan UMKM juga merupakan pilar penting bagi perekekonomian bangsa,” tuturnya.
Terkait koperasi, Rieke mengatakan ke depan koperasi harus dapat bergerak khususnya di sektor produksi dan distribusi, dan melibatkan seluruh organisasi fungsional terutama buruh, tani dan nelayan.
“Kebijakan perkoperasian dan UMKM menjadi faktor penguat ekonomi rakyat Itu poin-poin kenapa komisi VI memiliki arti penting, sehingga saya harus betul-betul mempersiapkan diri di komisi yang baru ini. Konsen saya selain hal-hal di atas, masih sama terkait ketenagakerjaan.”
Memiliki pengalaman selama enam tahun di komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, dia memandang, bahwa tidak mungkin ada perbaikan terhadap nasib pekerja jika kebijakan perindustrian, perdagangan dan BUMN justru tak memiliki benang merah dengan kebijakan ketenagakerjaan, malah kadang abai terkait pekerja.
“Komisi VI menangani kebijakan hulu dan komisi IX menjadi hilir persoalan ketenagakerjaan di perusahaan BUMN, maupun swasta,” tuturnya.
Saat ini, hubungan antara komisi VI dan salah satu mitranya, Menteri BUMN, mengalami kendala.
Pasalnya, pansus pelindo melarang Rini Soemarno selaku menteri BUMN untuk berhubungan dengan DPR.
Disinggung mengenai hal tersebut Rieke mengaku tidak ada hubungan dengan perpindahannya ke komisi VI.