Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/4/2016).
Tuti datang mengenakan batik warna cokelat saat memenuhi panggilan penyidik tersebut. Sesampainya di kantor lembaga antikorupsi, dia segera masuk dan tidak sempat menyampaikan ihwal pemeriksaannya kali ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, dia sempat menjelaskan kepada penyidik ihwal tarik ulur pembahasan tentang nilai kontrobusi yang akan diperoleh oleh Provinsi DKI Jakarta dari proyek reklamasi tersebut.
" Ya kami saat ini belum sepakat ya. Tetap pada rumusan kita pada yang 15% kali NJOP kali selebar area," kata dia kala itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.
Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Adapun adalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.