Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Ini Jawaban Kepala BPKAD Usai Diperiksa KPK

Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dalam pemeriksaan keduanya dia ditanya soal pembahasan raperda di Balegda DPRD DKI Jakarta.
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dalam pemeriksaan keduanya tersebut dia ditanya soal pembahasan raperda di Badan Legislasi Daerah (Balegda) di DPRD DKI Jakarta.

Dia menyatakan pada dasarnya BPKAD tidak terlalu intens dalam pembahasan tersebut. Sebab, menurut pengakuannya, mereka tidak terlalu sering mengikuti rapat pembahasan raperda dengan DPRD DKI Jakarta.

"Kan BPKAD tidak terlalu mengikuti rapat, ada dokumennya," ujarnya pada Kamis (14/4/2016).

Menurut calon wakil Gubernur pendamping Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi sejumlah pertanyaan dari penyidik soal kasus suap dan pembahasan raperda itu. "Tadi cuma sedikit pertanyaan saja, tidak ada penyerahan dokumen. Cuma klarifikasi."

Untuk mendalami kasus tersebut, kemarin KPK memeriksa empat orang saksi yakni karyawan PT Agung Podomoro Land (APLN) Berlian Kurniawati, Direktur Keuangan APLN Cesar M Deal Cruz, Direktur Legal APLN Miarni Ang termasuk Presdir APLN yang saat ini sudah menjadi tersangka, Ariesman Widjaja.

Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu terungkap saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.

Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Adapun dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper