Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ganti Biaya Pembuatan Paspor Haji

Jamaah calon haji di Provinsi Maluku akan mendapat penggantian biaya pembuatan paspor haji.
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Kabar24.com, AMBON - Jamaah calon haji di Provinsi Maluku akan mendapat penggantian biaya pembuatan paspor haji.

Biaya proses pembuatan paspor bagi para jamaah calon haji (JCH) asal Provinsi Maluku di kantor Imigrasi akan diganti pemerintah sekembali dari Tanah Suci.

"Jadi proses pengurusannya masing-masing JCH diminta untuk membayarnya dan setelah kembali dari Tanah Suci akan digantikan," kata Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Asuawati Kabalmay di Ambon, Senin (11/4/2016).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan kepada semua JCH sesuai dengan surat edaran Dirjen Kementerian Agama No. 0642 tanggal 1 Februari 2016 poin ketiga menyebutkan penerbitan paspor terlebih dahulu dibayar masing-masing JCH dan akan diganti setelah kepulangan dari Tanah Suci.

"Jadi sekarang ini JCH yang membuat paspor di kantor Imigrasi membayar dulu sebesar Rp360.000/buah, setelah itu baru diganti," kata Asuawati.

Proses ini berlangsung setiap tahun sehingga para JCH sudah memahaminya.

Dia mengatakan, sesuai dengan data dari kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku yang masuk ke Kanwil Kementerian Agama setempat ternyata sebagian besar JCH sudah selesai mengurus paspor, kecuali JCH yang akan masuk dalam daftar cadangan sebanyak lima persen.

"Jadi dalam aturan itu setelah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditentukan pemerintah, maka setiap JCH mulai melaksanakan pelunasan," ujarnya.

Setelah pelunasan BPIH tahap pertama selesai dilanjutkan lagi dengan tahap kedua.

Nanti setelah tahap kedua selesai dan ternyata ada JCH yang tidak melunasinya akan diganti dengan para calon yang masuk dalam daftar cadangan lima persen.

Misalnya saja jamaah asal Kota Ambon yang berjumlah 246 orang sesuai kuota, dan dalam pelaksanaan pentahapan pertama maupun kedua pelunasan BPIH ternyata ada 30 orang yang tidak melunasi, maka diganti dengan jamaah yang ada di daftar cadangan sebanyak lima persen.

Hanya saja sekarang ini, lanjutnya, belum ada pelunasan BPIH sebab besarnya tahun haji 2016 belum ditentukan Pemerintah.

Dia menambahkan, penentuan lima persen itu belum bisa dilakukan, sebab tergantung pelunasan BPIH.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper