Desa masih menerima lagi alokasi dana desa (ADD) senilai Rp393 juta per desa dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Kediri kepada desa sebesar 10%.
"Di Kabupaten Kediri terdapat 343 desa sehingga dari dana desa, ADD, dan bagi hasil PDRD tersebut, rata-rata setiap desa akan menerima dana Rp1,07 miliar," kata Kiswandoko dalam siaran pers Pemkab Kediri, Rabu (6/4/2016).
Dia menyebutkan dana desa tahun ini dianggarkan Rp46,9 triliun dengan rata-rata alokasi Rp628 juta per desa. Tahun depan dana itu direncanakan 10% dari transfer ke daerah sehingga saat itu alokasi per desa bisa mencapai Rp1 miliar.
Namun, dia mewanti-wanti agar penambahan jumlah desa dikendalikan. "Karena saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa, tepatnya 74.093 pada 2014 menjadi 74.754 desa pada pertengahan 2015,” kata Kiswandoko.