Kabar24.com, JAKARTA - Menyikapi dugaan suap kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) oleh PT Brantas Abipraya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi.
“Tim klarifikasi dipimpin Sekretaris Jamwas Djasman Panjaitan. Anggotanya para inspektur muda dan pemeriksa andal,” ujar Widyo dalam pesan singkat, Senin (4/4/2016).
Namun, ia tidak menyebutkan kapan tim khusus tersebut akan mulai bergerak. “Wait and see selanjutnya,” tambah Widyo menutup pesan singkatnya.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melakukan pemeriksaan tehadap jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 orang dari PT Brantas Abipraya tertangkap tangan oleh KPK di hotel kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016) lalu.
Diduga perusahaan kontraktor milik negara tersebut akan menyuap Kejati DKI untuk mengupayakan penghentian penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran pemasaran.
Usai operasi tangkap tangan (OTT), malamnya KPK memeriksa Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu.
Aspidsus Tomo mengaku tidak mengenal tersangka yang diduga hendak menyuap Kejati DKI.