Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mempersilakan KPK menggeledah apapun yang terkait dengan penyelidikan.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung mengomentari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggeledah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) hari ini, Jumat (1/4/2016).
"Ketua KPK sempat bicara dengan saya tadi mau melakukan penggeledahan di Kejat [DKI]. Silakan saja, monggo," katanya, Jumat (1/4/2016).
Prasetyo juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut adalah bentuk objektivitas dan transparansi penegakan hukum.
Sebelumnya pihak Kejati DKI juga mengaku sudah mendengar kabar soal penggeledahan sebelumnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI saat dihubungi sekitar pukul 11.30 WIB mengatakan tengah menunggu penggeledahan.
"Sampai saat ini belum ada. Kita tunggu lah. Kalau ada geledah kita persilakan," ujarnya.
Penggeledahan tersebut terkait penyelidikan lanjutan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Kamis (31/3/2016).
Dalam OTT tertangkap 3 orang dan ditemukan dugaan suap sebagai upaya untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejati DKI.