Kabar24.com, Jakarta--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlindungan terhadap anak penyandang autisme masih butuh proses panjang karena kendala utama terkait persepsi, keterimaan dan respons.
Komisioner KPAI Susanti mengatakan akibat kendala itu menyebabkan penyandang autisne seringkali kurang mendapat stimulus perkembangan dengan baik, bahkan yang terjadi sebaliknya.
"Pertama, penguatan inklusi sosial dalam satuan pendidikan dan masyarakat, agar mereka tak terdiskriminasi," katanya, Minggu (3/4/2016).
Pemerintah dinilai harus mengoptimalkan layanan pendidikan bagi penyandang autis. Selanjutnya, pemerintah juga harus membangun gerakan budaya ramah anak autis.
"Stop kekerasan, pelemahan dan diskriminasi kepada penyandang autis," ucapnya.
Setiap 2 April, masyarakat dunia merayakan Hari Peduli Autisme Sedunia. Peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan lebih dalam.
Penyebab gangguan spektrum autisme ini belum dapat ditetapkan.
Negara-negara maju yang sanggup melakukan penelitian menyatakan penyebab gangguan perkembangan ini merupakan interaksi antara faktor genetik dan berbagai paparan negatif yang didapat dari lingkungan.