Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAHFUD MD: Calon Independen Bukan Deparpolisasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menekankan keputusan MK membuka kesempatan calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai kepala daerah, bukan bertujuan untuk mendorong deparpolisasi (peniadaan partai).
Mahfud MD/twitter
Mahfud MD/twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menekankan keputusan MK membuka kesempatan calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai kepala daerah, bukan bertujuan untuk mendorong deparpolisasi (peniadaan partai).

"Pada waktu itu syarat untuk maju melalui partai politik berat, meski tidak diakui ada uang mahar. Maka MK membuka jalur independen. Pikiran MK waktu itu pintu demokratisasi harus dibuka, jadi sama sekali bukan untuk deparpolisasi," kata Mahfud dalam diskusi publik bertema Jalur Perseorangan Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi yang diselenggarakan MMD Initiative di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Mahfud mengatakan partai politik adalah tiang demokrasi. Sehingga tidak mungkin kehidupan bernegara yang demokratis tanpa keberadaan partai politik.

"Bahkan lebih baik ada partai politik meskipun jelek, dari pada tidak ada sama sekali," ujar dia.

Sementara calon independen, bagi Mahfud adalah pintu lain bagi orang yang tidak bisa mengakses partai politik untuk maju menjadi kepala daerah.

"Kita mencari pintu bagi yang tidak mendapat tiket dari parpol, sehingga demokrasi hidup," kata Mahfud.

Peneliti CyrusNetwork Hasan Nasbi menilai calon perseorangan dapat menjadi rekan tanding bagi partai politik, di tengah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai.

"Calon perseorangan bisa menjadi 'sparring partner' bagi parpol. Dengan adanya calon independen, maka bisa menjadi koreksi atas pertanyaan mengapa kepercayaan publik terhadap parpol rendah," kata Hasan.

Menurut Hasan, isu deparpolisasi baru muncul satu pekan terakhir karena kepanikan salah satu partai yang asal berbicara.

"Karena ada calon yang diyakini maju melalui partai itu, tetapi malah memilih jalur independen. Sehingga panik dan jadi asal bicara," ujar Hasan.

Dia menekankan deparpolisasi tidak disebabkan dari luar partai politik, melainkan dari perilaku elite partai itu sendiri, atau wakil rakyatnya.

Selanjutnya kata dia, partai politik berperilaku layaknya BUMN yang meminta proteksi negara ketika mengalami kekalahan.

"Kalau parpol ketika merasa kalah jadi merevisi UU Pilkada (syarat calon perseorangan). Demi satu calon, ribuan pilkada mendatang dikorbankan," kata Hasan.

Hasan memandang banyak aturan perundang-undangan ditetapkan untuk menjegal satu orang saja. Misalnya aturan kesehatan untuk mengganjal Gus Dur, atau aturan sarjana untuk mengganjal Megawati.

"Jadi aturan-aturan untuk mengganjal satu orang dan mengorbankan orang banyak," ujar dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan pengusungan calon kepala daerah oleh partai politik memang membutuhkan dana.

Namun, kata Fadli, dana itu tidak lah fantastis layaknya yang dibicarakan belakangan ini.

"Kenapa dana diperlukan karena mereka (partai) harus berjuang untuk aksi, kampanye dan lain-lain. Kalau disebut mahar politik dengan jumlah fantastis itu tidak ada, dulu Gerindra usung pak Jokowi dan Ahok di Jakarta tanpa mahar," ujar Fadli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper