Bisnis.com, PEKANBARU--Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi kepada provinsi-provinsi penghasil minyak bumi dan gas untuk mencegah terjadinya korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan provinsi yang diawasi itu antara lain Riau, Kepualauan Riau, Sumatra Utara, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Papua.
"Provinsi ini adalah provinsi penghasil minyak bumi, gas dan hasil bumi lainnya. Pengawasan supervisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi," kata Laode saat berada di Pekanbaru, Kamis (17/3/2016).
Lembaga anti rasuah itu meminta setiap provinsi untuk menerapkan transparansi dalam tata kelola migas. Pemerintah diminta untuk mentaati regulasi dalam proses perizinan dan distribusi.
KPK juga mendukung kinerja pemerintah dalam tata kelola migas yang baik agar perputaran ekonomi di daerah maupun nasional dapat berjalan lancar.
KPK juga membentuk tim satgas supervisi melibatkan pemerintah daerah, Kementerian ESDM, SKK Migas dan BPH Migas untuk mencegah korupsi. "Presiden meminta tata kelola migas diperbaiki. Karena rentan terjadi praktik korupsi," kata Laode.
Laode mengungkapkan kasus korupsi migas membuat negara merugi triliunan Rupiah. Setiap tahunnya, KPK menerima 7000 aduan dari masyarakat. Korupsi bidang migas termasuk yang paling dominan.
Dalam pertemuan koordinasi supervisi di Pekanbaru itu, Laode menyampaikan hal itu dihadapan PLT Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, PLT Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry, Gubernur Aceh Zainuddin Abdullah.