Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR: GBHN Tidak untuk Mengikis Wewenang Presiden

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Haluan Negara (GBHN) oleh lembaga negara tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena pandua pembangunan itu tidak akan mengikis kewenangan presiden.
Zulkifli Hasan/Antara
Zulkifli Hasan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Haluan Negara (GBHN) oleh lembaga negara tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena pandua pembangunan itu tidak akan mengikis wewenang Presiden.

Dia mengakui saat ini ada pihak yang khawatir hal itu mengakibatkan kewenangan Presiden RI terkikis karena pada saat GBHN diterapkan di zaman Orde Baru, posisi presiden hanya menjadi mandataris MPR.

Menurutnya, GBHN dimaksud hanya membahas program pembangunan dan presiden bukan mandataris MPR sehingga tidak mengikis kewenangannya.

GBHN yang sedang direncanakan itu tidak mempunyai tendensi untuk mengurangi kewenangan presiden dan presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR.

"Kami tegaskan bahwa sistem pemerintahan ini adalah tetap presidensial," ujar Zulkifli Hasan pada wartawan, Jumat (4/3/2016).

Karena itu kata Ketua Umum PAN itu, pembahasan GBHN itu tidak ada kaitannya dengan mandatris MPR. GBHN hanya untuk menegaskan bagaimana pembangunan Indonesia ke depan.

"Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukannya bertanggung jawab kepada MPR," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper