Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Tuntut KPK Selesaikan Kasus Sumber Waras

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan kasus pengadaan lahan tersebut banyak menyimpan masalah.

"Gampang saja, LHK BPK sudah keluar dan disitu disebutkan kerugian negara akibat pengadaan lahan tersebut," ujar Boyamin kepada Bisnis, Jumat (26/2/2016).

Dia mengatakan, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Dalam LHK tersebut, BPK juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) selama 10 tahun sejak 1994-2014 kurang lebih Rp3 miliar.

Dengan dasar tersebut, dia meminta kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut. "Tuntaskan karena kerugian negara cukup besar," kata dia.

Sebelumnya, LHP BPK menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp191 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,7 hektar senilai Rp800 miliar pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper