Kabar24.com, TANGSEL - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) melakukan percepatan studi strata 3 untuk melahirkan 5.000 doktor dari kalangan para dosen.
Murodi, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama UIN Jakarta, mengatakan UIN Jakarta sebagai universitas bertaraf internasional juga dituntut memiliki tenaga pengajar bergelar doktor yang lebih banyak.
“Karena itu kami melakukan berbagai upaya agar program itu berjalan baik, misalnya dengan cara menyekolahkan para dosen tetap yang sudah S2 agar melanjutkan ke jenjang doktor atau S3,” katanya, Rabu (17/2/2016).
Menurutnya, bagi dosen yang akan melanjutkan ke jenjang S3 diharuskan mendapat izin dari atasannya. Jika tidak mendapat izin, lanjutnya, maka gelar tersebut menjadi tidak berarti sehingga yang bersangkutan harus kuliah lagi.
“Ketentuannya memang begitu. Jadi, harus ada izin dan diketahui atasan,” ujarnya.
Dia, melalui situs resmi, juga menjelaskan pada awal pekan ini, Senin (15/2/2016), UIN Jakarta menerima mahasiswa baru program doktor dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jayapura untuk menyelesaikan kuliah S3 di kampus Ciputat, Tangerang Selatan itu.
Kerja sama UIN Jakarta dan STAIN Jayapura merupakan bagian dari upaya mendukung program Kementerian Agama untuk mencetak sedikitnya 5.000 doktor, khususnya dari kalangan dosen yang sudah menyandang gelar S2.