Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Ikuti Langkah Gerinda Menolak Revisi UU KPK

Hasil keputusan rapat pleno yang digelar oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa partai yang dipimpin oleh Shohibul Iman itu menolak untuk melanjutkan revisi undang--undang KPK.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/pks-batam.org
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/pks-batam.org

Kabar24.com, JAKARTA - Hasil keputusan rapat pleno yang digelar oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa partai yang dipimpin oleh Shohibul Iman itu menolak untuk melanjutkan revisi undang-undang KPK.

Namun, Jazuli Juwaini selaku ketua fraksi PKS mengatakan PKS akan kembali menyetujui untuk melanjutkan revisi UU KPK jika revisi itu untuk menguatkan KPK agar lembaga antirasuah itu lebih berani menindak dan mengungkap kasus besar.

"Pemerintah harus kompak dan konsisten mau membahas bersama-sama dengan DPR, jangan sampai terkesan centang perenang antara Menkum HAM dengan pihak istana dan lingkaranya seakan ada ketidak kompakan di antara mereka," ujarnya, Jumat (12/2/2016).

Alasan selanjutnya yang disampaikan Jazuli adalah pelibatan KPK dalam pembahasan revisi tersebut agar bisa berikan masukan yang substansial.

Sebelumnya, fraksi PKS dalam rapat pandangan mini fraksi di Badan Legislatif (Baleg) menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.

Bahkan, fraksi PKS menambahkan usulan poin tambahan yakni adanya pelarangan terhadap pimpinan KPK untuk mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir untuk pindah ke jabatan publik lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper