Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kejaksaan agung sepertinya tidak ingin membuka kepada publik soal penelusuran kasus ancaman yang diterima kejaksaan agung.
Hal itu tersirat dari jawaban Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman yang mengelak memberi keterangan terkait ancaman melalui pesan singkat (SMS) tersebut yang seolah-olah dikirim oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
"Enggak mungkin saya bilang, kau pasti tahulah [kerja intelijen]," ujar Adi, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan soal ancaman lewat SMS.
Di depan anggota Komisi III DPR, Prasetyo membacakan pesan gelap (SMS) yang diterima melalui Jaksa Yulianto.
Menurut Prasetyo, SMS tersebut merupakan SMS ancaman yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung.
Adapun, nama pengirim SMS tersebut hingga kini masih belum diketahui dengan pasti.
Namun, Prasetyo memaparkan bahwa pada akhir pesan dalam SMS tersebut tertulis nama ketua umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Berikut isi pesan singkat yang dibacakan oleh Jaksa Agung dalam RDP dengan Komisi III DPR :
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.
Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Saya masuk ke politik antara lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power.
Catat kata2 saya disini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan.
Dari Hary Tanoesoedibjo
Saat di DPR, Jaksa Agung hanya mengatakan bahwa pesan tersebut dikirim oleh orang yang mengaku Hary Tanoe lantaran masih belum bisa dipastikan apakah pesan tersebut benar-benar dari Hary Tanoe atau bukan.
Prasetyo sendiri tidak menjelaskan maksud dirinya membuka pesan singkat orang yang mengaku Hary Tanoe tersebut pada RDP.
Saat ini Kejagung masih menangani kasus Mobile 8 Telecom dan terus memanggil para komisarisnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan Hary Tanoesoedibjo akan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah pemeriksaan semua pihak selesai.