Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran terompet Tahun Baru dengan berbahasan dasar kertas bertuliskan huruf Alquran sudah meluas ke luar wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, lokasi pertama terungkapnya kasus terompet tersebut.
Polresta Bekasi Kabupaten, Awal Chairuddin mengemukakan pihaknya mengamankan Ompong bin Cain (40), salah seorang pedagang terompet berbahan dasar kertas dengan tulisan huruf Alquran di Polsek Cikarang Barat, Bekasi.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sehingga belum bisa memastikan bahan dasar terompet. Kami sudah mengamankan berbagai jenis terompet bertuliskan huruf Alquran," katanya.
Pedagang terompet musiman ini pertama kali diamankan di tempat mangkalnya di Pasar Pamor Jalan Raya Bosih Kampung Selang Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Di rumah kontrakan Ompong, polisi menyita 39 terompet, 18 diantaranya bertuliskan huruf Alquran.
Di wilayah lain, Polsek Tamansari Jakarta Barat melakukan razia terhadap puluhan pedagang terompet yang diduga menjual terompet dengan sampul Alquran di Pasar Glodok.
Petugas Polsek Tamansari langsung menyita ratusan terompet bersampul Alquran, Lokasi dagang terompet pun dipasang garis polisi,
Sementara itu, dua pedagang terompet diamankan di Mapolsek Tamansari.