Kabar24.com, MANADO--Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) memprediksi adanya kenaikan penerimaan hingga 20% pada akhir tahun ini.
Hal tersebut didasarkan atas tren pencapaian penerimaan selama beberapa tahun terakhir penyerapan APBN dan APBD diperkirakan juga mengalami kenaikan. Sepanjang Januari-November 2015, Kanwil Suluttenggomalut mencatat penerimaan mencapai Rp6,14 triliun atau 69,89% dari target yang ditetapkan yakni Rp8,79 triliun.
“Faktor pelambatan ekonomi dan minimnya pemanfaatkan penghapusan sanksi pajak oleh wajib pajak (WP) menjadi faktor utama rendahnya asumsi pencapaian pajak pada 2015,” kata Plt Kepala Kantor Wilayah Pajak Suluttenggomalut Cucu Supriatna di Manado, Rabu (16/12).
Dari empat provinsi yang berada dalam kanwil ini, Provinsi Sulawesi Tengah membukukan realisasi pencapaian tertinggi yakni 79,74% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini senilai Rp2,58 triliun.
Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Gorontalo dengan pencapaian 69,36% dari target, diikuti oleh Sulawesi Utara 65,27%, dan Provinsi Maluku Utara 65,14%. Sebaliknya, dari sisi nominal, Provinsi Sulawesi Utara masih menempati peringkat pertama.
“Meski penerimaan pajak tidak mampu tergenjot signfikan, kami optimistis Kanwil Pajak Suluttenggomalut mampu merebut peringkat lima secara nasional dari sisi penerimaan pajak,” tambahnya.
Di lain pihak, James Wayong, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut mengungkapkan realisasi penerimaan pajak snagat bergantung terhadap kemampuan penyerapan anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Jika dirinci, sejak 2012-2014, kontribusi pajak dari penyerapan APBD dan APBN masih mendominasi dibandingkan pajak badan. Kendati demikian, nilanya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
“Rata-rata kontribusi pajak proyek-proyek yang bersumber dari APBD dan APBN sekitar 50% -55%, sedangkan sisanya baru berasal dari pajak badan. Penurunan kontribusi itu bisa dilihat dari banyak aspek, misalnya rendahnya peyerapan atau penurunan pagu,” katanya.
Berdasarkan data Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim Tepra) per 31 Oktober 2015, penyerapan APBD Sulut dari sisi keuangan mencapai 66,46%, sedangkan realisasi fisik 72,03%.
Sebaliknya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sulawesi Utara mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke kementerian/lembaga mencapai 43,61% pada kuartal III/2015, atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lebih lanjut, total pagu anggaran APBN ke Sulut senilai Rp10,603 triliun. Per kuartal III/2015, kementerian/lembaga (K/L) hanya mampu menyerap Rp4,62 triliun, atau 43,61% dari total pagu.