Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

HARI HAM DUNIA: Inilah 5 Provinsi Tak Ramah HAM

Kontras menyatakan lima provinsi belum ramah terhadap praktik hak asasi manusia (HAM) di antaranya soal pembatasan kebebasan beragama.
Anugerah Perkasa
Anugerah Perkasa - Bisnis.com 12 Desember 2015  |  01:43 WIB
HARI HAM DUNIA: Inilah 5 Provinsi Tak Ramah HAM
Ilustrasi demonstrasi ricuh - Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan lima provinsi belum ramah terhadap praktik-praktik hak asasi manusia (HAM) di antaranya soal pembatasan kebebasan beragama.

Koordinator Kontras Haris Azhar menuturkan pihaknya aktif memantau sejumlah wilayah dan kota di Indonesia yang belum ramah HAM, bahkan cenderung anti terhadap pemenuhan HAM. Dia menuturkan konteks kebebasan menjadi indikator penting untuk mengukur peran serta masyarakat.

"Suatu negara dapat dikatakan demokratis jika prosesnya melibatkan peran serta masyarakat dan dengan ditunjang proses yang optimal lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif," kata Haris dalam rilis yang dikutip Bisnis.com pada Sabtu (12/12/2015).

Kontras memberi sejumlah catatan di antaranya soal wilayah yang tak ramah HAM.  Mereka adalah:

1. Jawa Barat (41 peristiwa: didominasi pembatasan kebebasan beragama. Beribadah dan berkeyakinan)

2. Jawa Timur (35 peristiwa: didominasi dengan praktik pembubaran aksi buruh)

3. Sumatra Utara (28 peristiwa: didominasi dengan praktik pembatasan jurnalis, peningkatan pembatasan kebebasan dengan tren sumber daya alam)

4. DKI Jakarta (24 peristiwa: didominasi dengan peristiwa penggusuran paksa, penangkapan sewenang-wenang dan pembubaran paksa aksi buruh dan mahasiswa)

5. Papua (23 peristiwa: didominasi dengan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang atas aksi ekspresi damai).

Haris memaparkan pembatasan kebebasan juga memberi dampak signifikan kepada masyarakat  untuk mendapatkan layanan akses progresif dalam menikmati hak atas pendidikan, hak atas perumahan yang layak dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang adil dan setara.

"Kita bisa melihat dalam konteks kejahatan korporasi dan pengabaian negara atas pembakaran hutan," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kontras provinsi hak asasi manusia
Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top