Kabar24.com, JAKARTA --Pengusaha Riza Chalid sejauh ini belum tersentuh sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto menyangkut isu perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghadirkan dan memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid guna mengetahui inisiatornya.
"Sampai saat ini, baru dua orang diperiksa dan satu orang menyanggupi untuk diperiksa, tapi satu orang lagi belum memenuhi panggilan untuk diperiksa," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Kedua orang yang sudah diperiksa MKD sebelumnya adalah Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada Kamis (3/12).
Satu orang yang menyanggupi untuk diperiksa pada Senin ini adalah Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu, serta satu orang lagi yang masih mangkir dari panggilan MKD adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid yang memberikan alasan masih berada di luar negeri.
"Kalau hanya dua orang yang diperiksa belum lengkap, karena dalam pertemuan tersebut dihadiri tiga orang sehingga harus diperiksa semuanya," kata Junimart.
Wakil Ketua MKD ini menambahkan, jika ketiganya sudah diperiksa maka MKD dapat melakukan rapat pleno untuk menyimpulkan siapa sesungguhnya inisiator dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ketiga tokoh tersebut yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD karena diduga adanya percakapan soal permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Pada kesempatan tersebut Junimart menegaskan, MKD akan bersidang sesuai aturan Tata Beracara di MKD.
Ketika ditanya soal kemungkinan anggota MKD masuk angin, Junimart menegaskan anggota MKD dari Fraksi PDI Perjuangan tidak masuk angin.
"Anggota MKD dari PDI Perjuangan komit untuk menyelesaikan sidang MKD hingga tuntas. Ini sesuai dengan amanah partai," katanya.