Kabar24.com, Jakarta - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus pemalsuan materai yang merugikan negara mencapai Rp 74.000.000, Senin (5/10/2015).
Dari tangan pelaku, RR, polisi menyita 245 lembar materai Rp 6000, 2 unit handphone, 12 lembar plat alumunium dan 1 unit mesin cetak yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Namun, ada cara untuk membedakan materai palsu dengan materai asli secara kasat mata. Pertama, permukaan gambar materai asli akan terasa kasar jika diraba (tactile effects).
Kedua, pada area blok roset pojok kanan bawah materai asli dapat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Selain itu, jika diamati dengan cermat pada bagian hologram akan terlihat lambang Garuda Pancasila yang jelas dan rapi, logo kementerian keuangan dan teks 'Pajak' berukuran kecil. Lalu, jika diamati bentum perforasi bulat, oval, dan bintang. Bentuk dan jarak antar lubang seragam dan rapi.