Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang MEA, Asean Siapkan Panduan HAM dalam Kegiatan Bisnis

Asean perlu membentuk panduan implementasi nilai hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis sebagai salah satu wujud bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Masyarakat Ekonomi Asean 2015/Ilustrasi
Masyarakat Ekonomi Asean 2015/Ilustrasi
Bisnis.com,JAKARTA--Asean perlu membentuk panduan implementasi nilai hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis sebagai salah satu wujud bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
 
Rafendi Djamin, Representative of Indonesia to the Asean Intergovernmental Comiision on Human Rights (AICHR), mengatakan proses pembuatan panduan itu sedang dikaji dan akan masuk dalam rekomendasi AICHR.
 
Sambil proses pengkajian dilakukan, AICHR juga masih menunggu persetujuan dari sepuluh negara anggota ASEAN mengenai panduan itu. Nantinya, AICHR sebagai komisi hak asasi manusia (HAM) di kawasan regional Asean bakal menjadi wadah pembentukan panduan tersebut.
 
"Nanti panduan ini merujuk UNGP [the UN Guiding Principles on Business and Human Rights] karena risetnya Asean itu menerapkan framework atau kerangka berpikir di sana," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, belum lama ini.
 
Lebih lanjut Rafendi menjelaskan panduan itu berisi mengenai perbedaan tanggung jawab negara dan korporasi terhadap HAM terkait dengan kegiatan bisnis. Hal itu pun merupakan salah satu kerangka kerja yang disebut dalam UNGP.
 
Rafendi menambahkan panduan untuk Asean ini penting mengingat tahun depan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah mulai dijalankan. Dengan memiliki sendiri panduan HAM tersebut, kegiatan bisnis dapat berjalan secara responsible dan sustainable seiring dengan persaingan yang makin besar pada MEA mendatang.
 
Kaitan HAM terhadap kegiatan bisnis, katanya, disebut dapat memperluas pasar serta mengurangi risiko, seperti konflik buruh, persoalan lingkungan, dan konflik dengan masyarakat setempat di mana perusahaan itu beroperasi.
 
"Jadi ini untuk kepentingan bisnis perusahaan juga ke depan," katanya.
 
Rafendi mengatakan panduan ini nantinya bakal berbentuk deklarasi Dengan kata lain, secara hukum panduan ini tidak mengikat pada seluruh negara anggota Asean. Hanya saja, lanjutnya, panduan ini diharapkan digunakan oleh negara anggota Asean untuk menyusun rencana aksi nasional HAM masing-masing.
 
Adapun Indonesia yang telah memiliki rencana aksi nasional HAM (Ranham), diyakini Rafendi tidak jauh dari poin-poin yang bakal dibuat di panduan itu nantinya.
 
Rafendi menjelaskan HAM memang merupakan satu bagian penting dalam bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Setiap perusahaan dituntut untuk menerapkan konsep tersebut agar tidak kalah bersaing di dunia internasional.
 
Namun prinsip ini, katanya, tidak sebatas menjalankan corporate social responsibility (CSR) yang selama ini kerap dilakukan dalam bentuk charity. Lebih luas, komitmen HAM dalam bisnis bisa ditunjukkan dengan menentukan kebijakan yang baik terhadap para pegawainya, masyarakat sekitar, serta terhadap supply chain.
 
"Itu dinyatakan sebagai komitmen, publik tahu dia punya komitmen dan setelah itu dia juga harus laporkan, semacam public reporting, bikin satu klausul mengenai sosial di dalamnya ada elemen HAM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper