Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Serahkan Hasil Pansus RS Sumber Waras ke BPK

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta mendatangi kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta untuk menyerahkan hasil Pansus DPRD DKI terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, Rabu (28/10/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah). /Antara-Reno Enir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah). /Antara-Reno Enir

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta untuk menyerahkan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, Rabu (28/10/2015).

Kedatangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Pansus LHP BPK RI, Triwisaksana, didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Abrahan “Lulung” Lunggana, serta anggota dewan lainnya, seperti Prabowo Soenirman dan Dite Abimanyu, langsung diterima Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta, Efdinal.

Namun, sayangnya, pertemuan antara Pansus DPRD DKI dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta tersebut tertutup untuk media.

Kemudian, sekitar 2 jam pasca penyerahan berkas dan diskusi beberapa hal dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta itu, Triwisaksana mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta untuk menyerahkan laporan hasil penyelidikan Pansus DPRD DKI dan agar BPK dapat melakukan penyelidikan lanjutan.

Terutama, lanjutnya terkait pembelian tanah RS Sumber Waras yang berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191.334.550.000. "Kami atas nama Pansus DPRD DKI menyerahkan laporan ini ke BPK Perwakilan DKI Jakarta," ujarnya, usai bertemu dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Setelah itu, pihaknya mengaku juga akan segera menyampaikan laporan pansus tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung.

"Karena mandat dari DPRD, agar kami menjalankan pansus terhadap persoalan tersebut. Bahkan masa kerja pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindaklanjuti laporan ini,” kata pria yang akrab disapa Sani tersebut.

Diketahui bahwa dari 70 temuan BPK dari Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014, yang khusus ditindaklanjuti ke BPK Perwakilan DKI Jakarta hanya kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras. Sementara temuan lainnya, akan ditindaklanjuti ke BPK RI.

"Jadi kami meminta pemeriksaan lanjutan dan audit investigasi atas audit yang telah dilakukan BPK terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras. Yang di-follow up ke BPK hanya itu, yang lainnya sudah kami sampaikan di rapat paripurna,” ujarnya.

Pasalnya, dewan menilai bahwa kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai, sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah.

"Karena Pemprov DKI belum melaksanakan rekomendasi BPK, maka Pansus DPRD memberikan dua rekomendasi dalam laporannya," tuturnya. Rekomendai pertama, agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pembelian tanah RS Sumber Waras.

Rekomendasi kedua, aparat penegak hukum secara proaktif mengusut tuntas temuan yang berindikasi merugikan keuangan daerah yang cukup besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper