Kabar24.com, JAKARTA-- Maskur, 34 tahun, pelaku kasus sodomi 11 bocah di Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran bergeming saat dirinya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Ini hanya ujian saja,” ujar dia kepada Tempo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Pekerja serabutan itu menolak untuk mengomentari statusnya sebagai tersangka pencabulan. Maskur mengaku, tidak menyukai anak-anak, tapi sewajarnya lelaki yang menyukai perempuan. Tapi, dia tidak mengatakan apakah memiliki kekasih atau tidak.
Pria lajang ini membenarkan, bahwa dirinya sering bermain dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Hanya saja, dia mengaku bermain dengan banyak orang, termasuk remaja dan pria dewasa. Mulai dari main layangan di kuburan Kober, hingga mancing di danau tak jauh dari rumahnya.
Maskur tinggal di RT 01/ RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pria yang sering bekerja sebagai kuli bangunan itu tinggal dengan kakak sulung dan ibunya. Rumahnya seluas 10 meter persegi yang dihuni enam orang, termasuk dua keponakan Maskur.
Tak Percaya
Suudah, 46 tahun, kakak sulung Maskur mengatakan keluarga tak percaya bahwa Maskur sebagai pelaku sodomi 11 anak. Karena keseharian Maskur adalah orang baik.
“Kalau pun main sama anak-anak pasti di depan rumah,” tutur dia.
Biasanya anak-anak sering datang sendiri ke rumah Maskur untuk bermain. Apalagi jika Maskur selesai memancing dan mendapat ikan banyak ikan, hampir semua anak-anak dan remaja berkumpul. Mereka membakar ikan bersama di halaman rumah seluas 3 meter persegi.
Karena itu Suudah tak percaya jika adiknya melakukan perbuatan sodomi. Maskur juga dikenal sebagai orang yang penyayang. Dia biasanya merawat ibunya yang sudah pikun.
“Kalau saya tidak di rumah, dia juga yang mandiin dan nyuapin makan ibu,” kata dia.
Sementara itu, Muhammad Sidgi, 15, teman Maskur juga tidak percaya Maskur menyetubuhi anak-anak di lingkungan setempat. Hampir semua warga tak percaya Maskur melakukan hal itu.
“Setiap main sama anak-anak selalu rame-rame, nggak pernah berduaan atau di saat sepi,” tutur dia.
Maskur ditetapkan sebagai tersangka karena kasus sodomi terhadap 11 bocah mulai dari usia 6 hingga 12 tahun. Polisi telah mengantongi 5 bukti visum yang menguatkan tindakan pelaku. Diduga, Maskur melakukan perbuatannya sejak 2012 hingga 15 Oktober lalu.