Bisnis.com, SURABAYA--KRI Sultan Hasanudin-366 yang masuk dalam jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim yang berpangkalan di Surabaya menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.
Penangkapan dua KIA berbendera Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.
Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman mengatakan dua KIA berbendera Filipina, yaitu FB Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menebar jaring di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
"Kedua kapal Filipina tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia," katanya melalui siaran pers yang diterima Bisnis.com, Minggu (25/10/2015).
Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.
Saat ditangkap FB Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang ABK yang juga warga Filipina.
Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.
Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur.