Kabar.com, JAKARTA --- Persoalan kabut asap ternyata bukan sekadar menhilangkan asap yang banyak. Namun, efek dari asap itu sendiri, menimbulkan banyak masalah baru yang lebih tragis seperti meninggalnya bayi dan terhentinya sejumlah penerbangan.
Tak ayal, kabut asap yang berimplikasi berupa kerugian ekonomi dan meregangnya nyawa anak manusia, membuat banyak pihak geram. Bahkan ada yang mengusulkan hukuman mati bagi para pelaku. Namun, usulan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kabut Asap, pantas ditanggapi sebagai reaksi keras atas bencana itu.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Sutan Adil Hendra bencana asap yang melanda beberapa wilayah di Indonesia sudah berlarut-larut. "Saya mengusulkan dibuat Pansus asap terkait pembiaran pemerintah terhadap kabut asap," katanya.
Kabut asap membuat aktivitas masyarakat tidak bisa berjalan normal contohnya aktivitas pendidikan tidak bisa berjalan normal sehingga sangat memprihatinkan.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai pembiaran pemerintah terhadap bencana asap, sudah sewajarnya diadili karena banyak nyawa manusia yang hilang akibat bencana tersebut.
Menurut dia, selama ini personil yang diterjunkan untuk memadamkan kabut asap tidak dibekali peralatan yang mencukupi.
"Pemerintah harus segera menetapkan ini sebagai bencana nasional dan DPR membuat Pansus karena pemerintah melakukan pembiaran terhadap bencana asap," katanya.
Kabut asap pantas dijadikan bencana nasional sehingga seluruh komponen masyarakat bisa menyelesaikannya dan melakukan koordinasi dengan kompak. Apabila ditetapkan menjadi bencana nasional maka anggaran pemadaman di titik pusat api menjadi tidak dipersulit. "Ini urusan nyawa masyarakat, kita butuh peran pemerintah untuk mengatasinya," kata satu anggota DPR.
Bencana asap lebih dahsyat dibandingkan kasus Lapindo, Freeport, Pelindo II, dan UU KPK karena menyangkut nyawa anak bangsa.