Kabar24.com, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan insiden tertembaknya dua anggota kepolisian Bandara Setani oleh anggota Pasukan Khas TNI Angkatan Udara karena kesalahpahaman.
"Memang ada kesalahpahaman antar anggota dari Polsek Bandara Sentani dengan anggota Paskhas TNI AU," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Badrodin memastikan persoalan tersebut sudah dibicarakan serta diselesaikan dengan Kodam Cendrawasih dan Komandan Pangkalan Udara Jayapura. Menurut Badrodin selepas peristiwa tersebut situasi sudah kembali normal, tidak ada gejolak.
Selain itu Badrodin juga menampik soal anggotanya yang tak berseragam saat peristiwa terjadi.
"Bukan tidak berseragam, mereka berseragam, tapi karena mereka jaga saat malam jadi mereka itu pakai jaket," katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan mempelajari hal tersebut. Sebab, menurut mantan Kapold Jawa Timur itu tidak mungkin pembubaran massa dilakukan hanya dengan dua orang.
"Apakah kondisinya begitu ini yang harus kita pelajari," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto mengatakan polisi tidak dapat campur tangan menyelidiki kasus yang melibatkan oknum TNI. Kasus tersebut sepenuhnya ditangani polisi militer.
Untuk kasus tersebut kepolisian tidak memiliki kewenangan mengingat pelanggaran dilakukan oleh oknum TNI.
"Polisi tidak punya kewenangan bila diduga pelanggaran dilakukan oknum TNI. Kalau saksi bisa, juga minta hasilnya," katanya.
Seperti diberitakan dua anggota polisi masing-masing Briptu Wahidin dan Briptu Iksan terluka di bagian pantat, paha, dan kepala terkena tembakan anggota Paskhas ketika membubarkan massa yang membuat keributan di Bandara Sentani, Jayapura.