Kabar24.com, JAKARTA-- Pengelola kumpulan blog Kompasiana, Nurulloh, mengatakan dua wanita yang tampak berfoto dengan Gayus Tambunan adalah Kompasianer atau blogger anggota Kompasiana.
Begitu pula dengan Baskoro Endrawa yang mengunggah foto Gayus di akun Facebook-nya, Sabtu (19/9/2015).
Dalam foto tersebut, tampak Gayus sedang berada di sebuah meja makan di satu lokasi yang mirip restoran. Terpidana kasus korupsi ini memakai kaos biru, celana jins biru, dan topi. Lalu, di depannya itulah ada dua wanita bernama Vita Sinaga berbaju cokelat dan Ifani yang berbaju hitam.
Nurulloh pernah bertemu dengan Ifani, tetapi belum mengaku pernah mengobrol.
"Hanya kalau berinteraksi di Kompasiana, Ifani cukup memiliki kredibilitas dalam menulis," ucap Nurollah dalam pesan WhatsApp, Senin (21/9/2015).
Ifani, kata dia, biasanya menulis seputar gaya hidup, sosial, dan hal umum.
Foto yang menampilkan sosok Gayus Tambunan tak hanya ramai di media Facebook. Media komunitas Kompasiana juga heboh oleh tulisan mereka. Seperti Pakde Kartono, Kompasianer yang mengaku sebagai orang dalam foto itu, mirip Gayus.
Ifani sempat mengunggah tulisan berjudul "Benarkah Kompasianer Ifani ternyata Tidak Anti-Korupsi?"
Dihapus
Artikel tersebut diunggah pada Sabtu (19/9/2015). Namun oleh pemiliknya, isi artikel tersbut dihapus pada, Senin (21/9/2015), pukul 06.33 WIB. Belum jelas apakah penghapusan itu terkait meluasnya berita Gayus--terpidana 30 tahun dalam kasus penggelapan pajak--keluyuran ke luar penjara.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat mengusut beredarnya foto Gayus Tambunan yang tengah makan di restoran. Dari hasil pemeriksaan, pengawal Gayus mengakui memberikan kesempatan kepada terpidana kasus penggelapan pajak itu untuk makan di sebuah restoran di Jakarta.
Namun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhukam Jawa Barat Agus Toyib mengatakan anak buahnya tak mengetahui pasti dua wanita dalam foto itu. "Pengawal tidak mengerti dua orang itu. Sepertinya rekan penasihat hukum (Gayus)," ucap Agus menirukan penjelasan anak buahnya, Senin, 21 September 2015.
Menurut dia, kesempatan untuk menikmati hidangan di restoran itu diberikan oleh pengawalnya setelah Gayus menjalani sidang tuntutan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (9/9/2015).
"Mereka (pengawal) memberikan kesempatan kepada Gayus makan di restoran," ujarnya.
Adapun petugas yang mengawal Gayus ke Jakarta berjumlah empat orang. Dua dari LP dan sisanya dari kepolisian. Selain itu, Gayus ditemani kuasa hukumnya. Atas tindakannya, petugas pengawal terancam sanksi.
Begitu pun dengan Gayus. Gayus terancam dipindahkan ke LP lain.
"Nanti akan mengarah ke pemindahan LP," kata Agus.
Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis pidana 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.