Bisnis.com, JAKARTA -- Evaluasi lima tahun implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pendidikan, Indonesia masih sangat rendah terhadap pencapaian SPM.
Terbukti dari studi yang dilakukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan saat ini hanya 19,77% kepala sekolah SMP yang melakukan supervisi kelas secara berkala dan memberikan umpan balik kepada guru sebanyak dua kali setiap semester, atau hanya 50,21% SD yang menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per-tahun.
"Standar pelayanan terkait fasilitas yang menunjang kualitas pembelajaran juga masih rendah, hanya 4,53% SMP yang menyediakan ruang laboratorium IPA yang memiliki faislitas lengkap," ujar Education and Knowledge Management Specialist ACDP Indonesia, Totok Amin Soefijanto dalam diskusi pendidikan di Kantor Kemendikbud, Rabu (9/9/2015).
Lebih jauh, Totok mengatakan kekurangan yang sangat menonjol tidak hanya ditemukan pada aspek fisik sekolah yang menjadi perhatian utama administrator sekolah serta bagian-bagian penting proses pendidikan seperti dalam hal supervisi , perencanaan belajar dan penilaian murid.
"Contoh lain di sekolah dasar hanya 23% dan 20% SMP terbukti dikunjungi oleh pengawas sekolah setiap bulannya," kata Totok.
Menurut totok, dibutuhkan biaya yang signifikan untuk memperbaiki berbagai kekurangan tersebut dan untuk memastikan sekolah-sekolah mencapai SPM.
Program standar pelayanan minimal (SPM) telah dicanangkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud sejak tahun 2010, yang dimaksud sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas. SPM bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sekolah dan madrasah memenuhi kondisi minimal yang dibutuhkan bagi proses belajar dan mengajar yang berkualitas.