Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

721.124 Guru Belum Layak Sertifikasi

Sebanyak 721.124 di Indonesia yang masih belum layak mendapatkan sertifikasi. Salah satu penyebabnya masih banyak guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi sarjana pendidikan (S1).
Guru mengajar di kelas./Antara
Guru mengajar di kelas./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 721.124 di Indonesia yang masih belum layak mendapatkan sertifikasi. Salah satu penyebabnya masih banyak guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi sarjana pendidikan (S1).

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Sumarna Surapranata mengatakan dari 3 juta guru di Indonesia, 2,3 juta guru telah layak mendapatkan sertifikasi. Yaitu guru yang telah diangkat menjadi PNS sebelum Desember 2005 serta guru baru yang diangkat mulai 1 Januari 2006.

"Untuk guru yang diangkat sebelum 2005, kita prioritaskan untuk di sertifikasi tahun ini selesai, sedangkan untuk guru baru sertitikasi dari 2016-2019 melalui program PPG dengan biaya sendiri," paparnya, Senin (7/9/2015).

Hingga saat ini, terdapat 1,58 juta guru guru yang telah lulus sertifikasi sejak 2007-2014. Adapun 166.770 lainnya belum mendapatkan sertifikasi karena belum memenuhi syarat sebagai sarjana pendidikan.

"Untuk yang belum memenuhi syarat S1, kami dorong terus untuk mendaftarkan ke universtas terbuka agar dapat segera mendapatkan sertifikasi," katanya.

Selain itu, untuk guru baru yang diangkat mulai 1 Januari 2006 sedang dalam pengurusan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Berdasarkan Pasal 82 Undang-undang No. 14 guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi serta sertifikan pendidik paling lambat 31 Desember 2015. Bagi guru yang belum memliki sertifikat, tidak diperbolehkan untuk mengajar.

Namun melihat banyaknya guru yang masih belum layak mendapatkan sertifikat maka pemerintah terus mendorong tenaga pendidik untuk melakukan sertifikasi melalui program PPG di masing masing LPTK agar segera mendapat sertifikasi dan memiliki izin mengajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper